Rabu, 15 Agustus 2012

Konsep Kepemimpinan Dalam Aturan Shalat


Setiap dari kalian adalah pemimpin, itulah salah satu nukilan dari sebuah hadits Nabi Muhammad SAW. Nukilan hadits tersebut terasa menuntut semua orang untuk memahami arti dan hal-hal yang berkaitan dengan sebuah kepemimpinan, karena kepemimpinan tidak hanya selesai di dunia saja, namun di akhirat akan ada pertanggung jawaban atas apa yang pernah dilakukan atas kepemimpinannya tersebut.

Begitu banyak agenda maupun kegiatan organisasi yang diadakan dalam rangka melatih konsep kepemimpinan. Berbagai konsep dibaca untuk menjadi seorang pemimpin yang baik dan tidak membebani anggotanya. Secara tak sengaja penulis merenungkan, sebuah konsep yang ada pada ibadah sholat berjamaah, yang mana ibadah tersebut dihukumi wajib untuk seorang mukmin (laki-laki) yang mampu. Sebuah amalan ibadah yang akan menjadi kunci apakah amalan ibadah lain diterima oleh Allah SWT atau tidak.
Namun semua ini hanya lah gambaran pemikiran seseorang yang masih jauh dari kepahaman akan ilmu-ilmu Allah SWT yang begitu luas adanya. Sudah sepantasnya jika memang ada beberapa kesalahan dari apa yang dituliskan, dan diperlukan saran, masukan untuk memperbaiki apa yang ada dalam pemikirannya tentang hal ini. Adapun renungan kepemimpinan dalam shalat sebagai berikut:
1.    Dalam memilih imam sholat, harus diperhatikan beberapa hal yang harus dimiliki oleh seorang imam diantaranya: laki-laki (perempuan dilarang menjadi imam atas laki-laki), memahami aturan sholat (berilmu agama yang bagus dan fasih dalam membaca Al-Qur’an lebih diutamakan), Akil (Orang gila dan tidak waras tidak syah bila menjadi imam), diutamakan tuan rumah dari pada tamu dan seseorang yang tidak dibenci oleh mayoritas makmumnya dalam hal agama (mungkin dibenci karena perilakunya yang kurang baik).
a.  dari sini kita diharapkan dapat memilih calon pemimpin yang memang secara pribadi memiliki kafa’ah atau kemampuan yang baik, bisa diartikan baik dalam memahami ilmu dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari (bisa menjadi teladan), antara pemimpin dan rakyatnya telah saling memahami/ pemimpin telah mengerti keadaan, permasalahan dari kaumnya jika pemimpin berasal dari daerahnya sendiri.
b.  diutamakan seorang laki-laki yang diangkat jadi pemimpin untuk suatu kaum (kecuali dalam kaum itu hanya perempuan saja, maka dimungkinkan perempuan diperbolehkan dalam memimpin kaumnya). Dalam tafsir Ibnu katsir dijelaskan bahwa makna dari salah satu surat dalam Al-Qur’an yang berbunyi Ar-rijalu Qowwamu ‘ala nisa’ adalah dengan menjelaskan dengan sebuah hadits shahih Bukhari yang menjelaskan bahwa Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang mengangkat wanita (sebagai pemimpin) dalam urusan mereka.

2.  Kewajiban imam memandang jama’ahnya untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Ketika shaf dilihatnya telah lurus dan rapat, barulah seorang imam memulai sholatnya dengan bertakbir, sebagaimana Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam mengerjakannya. Sehingga sampai Rosulullah bersabda “Hendaklah kalian luruskan shaf kalian, atau Allah akan memecah belah persatuan kalian [HR Muslim no.436. Dalam beberapa hadits diterangkan dalam merapatkan shaf hingga kaki antara satu dan sampingnya, antara pundak satu dengan sampingnya saling menempel, supaya tidak ada celah bagi syetan untuk mengganggunya dan menghilangkan perpecahan hati dan menghilangkan banyaknya perselisihan antara jama’ah.
a.   seorang pemimpin, sebelum menjalankan atau memprogram tugas bersama anggotanya, terlebih dahulu menyusun kesolidan kaumnya, membuat yang dipimpinnya memilki persamaan pemahaman baik dalam tujuan maupun kebersamaan dalam melangkah (visi dan misi yang akan diusung ke depan nantinya). Adanya saling memahami dan rasa kebersamaan dalam ukhuwah dan kekuatan.

3.      Menempatkan orang-orang yang telah baligh dan berilmu di belakang imam.
a.    seorang pemimpin memerlukan orang-orang yang memiliki pemahaman ilmu dan dewasa dalam menyikapi suatu perkara, karena se-sholeh dan se lincah apapun seseorang dalam bertindak, pastilah tetap memiliki kekurangan dan kesalahan, sehingga dengan orang-orang yang dewasa dalam menyikapi suatu perkara dan orang-orang yang berilmu di dekatnya, akan semakin meminimalisir kesalahan dalam tindakan dan keputusan, adanya saling nasehat menasehati diantaranya, dan bisa dijadikan sarana untuk sharing dalam menghadapi suatu permasalahan. (walaupun tetaplah pemimpin yang memberi suatu keputusan atas langkah yang akan diambil nantinya)

4.    Larangan jama’ah atau makmum mendahului imam dalam melakukan gerakan sholat, karena seseorang dijadikan imam untuk diikuti. Jika imam melakukan kesalahan, maka makmun diharuskan untuk memberi peringatan dengan mengucapkan“ Subhanallah (artinya Maha suci Allah)”. Namun jika imam sudah terlanjur berdiri lurus dari sujudnya, maka makmum yang harus mengikuti imamnya, dan imam dianjurkan untuk tidak duduk kembali.
a.    dalam suatu kaum, diharapkan, anggota dapat mengikuti segala apa yang diperintah oleh pemimpinnya selama tidak melanggar tuntunan Al-Qur’an dan Hadits, tidak memutuskan perkara sendiri. Namun jika seorang pemimpin memerintah sesuatu perkara yang melanggar aturan Al-Qur’an dan Hadits atau berma’siat maka WAJIB bagi anggota untuk menolaknya dan memberi peringatan dengan cara yang baik.
b.   jika suatu ketika pemimpin salah dalam mengambil suatu keputusan atau strategi dalam menghadapi suatu permasalahan, maka anggota lebih baik mengikuti dan membersamai pemimpinnya dengan memberi masukan dan peringatan dengan cara terbaik dan mencoba bersama-sama mencari solusi dalam menghadapinya setelah hal itu terjadi (selama hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadits). Kekuatan dan kesatuan akan menghasilkan hasil yang lebih baik, daripada terpecah-belah tak terkendali. Ketika dalam peperangan maka keutuhan kekuatan akan menjadi nilai positif tersendiri dalam perjuangan, jika dalam peperangan seorang pemimpin maju sendiri dengan keputusannya, sedangkan pasukannya berhenti dan berpaling dari keputusan pemimpin, maka pemimpin memiliki sedikit kekuatan dalam memperjuangkan kemenangannya.

5.  Setelah selesai shalat dianjurkan untuk imam membalikkan tubuhnya menghadap kepada jama’ah atau makmumnya.
a.  seorang pemimpin dituntut untuk selalu memperhatikan keadaan anggotanya, walaupun tujuan bersama telah selesai dilaksanakan secara bersama, anggota akan puas karena merasakan kehangatan perhatian dari pemimpinnya, sehingga pemimpin dan anggota mampu merasakan kebersamaan baik pra, proses maupun setelah apa yang menjadi tujuan telah terlaksana.
Semoga bisa menjadi tambahan dalam mematangkan konsep dalam berkepemimpinan, karena kepemimpinan bukanlah sebuah kebanggaan, namun justru tantangan yang akan dimintai pertanggung jawaban di akherat nanti.
Wallahu a’lam bishowab,.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar